Polemik Kabasarnas Bakal Disidang di Pengadilan Militer | ROSI
Rosi | 6 Agustus 2023, 13:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Puspom TNI Marsda TNI Agung Handoko mengatakan prajurit aktif TNI yang tersangkut kasus pidana bakal diadili di peradilan militer dan tidak di peradilan umum salah satunya terkait kepentingan operasional pertahanan.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan polemik yang terjadi usai penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi ini karena masalah koordinasi. Maka, perlu ada koordinasi antarlembaga sesuai aturan dan kewenangan masing-masing.
Jokowi juga berjanji akan melakukan evaluasi penempatan perwira tinggi di lembaga sipil. Evaluasi dilakukan di seluruh instansi, agar tidak ada lagi praktik korupsi dalam semua institusi.
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi melihat sikap Jokowi ini adalah bentuk lemahnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Sebab, Jokowi dianggap tidak menangkap potensi impunitas yang melekat pada oknum TNI yang melakukan tindak pidana hukum.
Simak dialog Rosianna Silalahi bersama Komandan Pusat Pom TNI, Marsda TNI Agung Handoko dan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi.
Link: https://www.youtube.com/watch?v=qFLNI44LNbM&t=771s
Penulis : Krisna-Aditomo
Sumber : Kompas TV