> >

Siapa Terlibat Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK? | ROSI

Rosi | 1 Juli 2023, 17:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho mengatakan ada keterlibatan pihak internal dan eksternal dalam kasus dugaan pungli di rutan KPK. Ia meyakini, kasus pungli sudah terjadi sudah lama sejak tahun 2015. Dari hasil penelusuran, tahanan diminta untuk menyetorkan sejumlah uang yang berbeda-beda jumlahnya. Dewas juga sudah mengetahui nomor rekening yang dipakai. Saat ini pengusutan masih dilakukan. 

Albertina Ho menyebut istri tahanan yang dilecehkan petugas rutan KPK menyetorkan uang atas perintah suaminya. Dari kesaksian salah satu saksi, permintaan uang digunakan untuk kelancaran tahanan di dalam rutan. Namun, siapa pelaku yang menerima uang tersebut masih ditelusuri hingga kini. Albertina menduga korupsi di rutan KPK sejak dulu sudah terjadi. Apa sulitnya menemukan oknum pemerasan itu? 

Albertina Ho menuturkan salah seorang petugasnya bertanya kepada saksi korban pelecehan seksual saat sedang melakukan pemeriksaan. Petugas iseng bertanya, apakah ada permintaan uang oleh petugas rutan KPK? Saksi kemudian mengiyakan pertanyaan petugas. Korban menyebutkan, kala itu ia diminta uang senilai 22.500.000 rupiah. Dari informasi ini, penelusuran terus berlanjut dan membentuk tim. Dewas kemudian melaporkan temuan ini pada pimpinan KPK. 

Selengkapnya simak dalam ROSI eps. Dari Kasus Dugaan Pungli hingga Pelecehan Seksual Istri Tahanan KPK, Dewas Buka Suara. Saksikan di kanal Youtube KompasTV. 

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU