Heboh Rafael Pajak, Ini Cara Kerja PPATK Lacak Harta Kekayaan yang Tak Tercatat LHKPN | BTALK
B-talk | 2 Maret 2023, 16:20 WIBKOMPASTV- Efek domino kasus penganiayaan yang dilakukan anak pegawai pajak, Mario Dandy pekan lalu, berujung panjang dan menyeret sang ayah Rafael Alun Trisambodo.
Mario yang kerap memamerkan kendaraan mewah, akhirnya diketahui bahwa kendaraan tersebut belum dilaporkan dalam LHKPN Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario.
Baca Juga: Heboh Rafael Pajak, KPK Dinilai Kesulitan Karena Belum Ada UU Perampasan Aset | BTALK
Tak hanya itu, harta kekayaan sang ayah yang merupakan pejabat pajak Eselon III sebesar Rp 56 Miliar dinilai tak wajar.
Akibatnya, Rafael kini dicopot dari jabatannya. Bahkan pada Rabu, 1 Maret 2023, Rafael akan diminta KPK untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya tersebut.
Sementara itu di media sosial, krisis kepercayaan terhadap institusi pajak kian merebak. Sejumlah penolakan untuk melaporkan pajak yang tenggat akhirnya pada Maret mendatang kian tinggi.
Baca Juga: Kejanggalan Kasus Harta Rafael Pejabat Pajak Usai Diperiksa PPATK | BTALK
Bagaimana tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan pegawai kementerian keuangan? Bagaimana pemerintah mengembalikan kepercayaan publik agar tetap melaporkan pajak? Lantas bagaimana pula mendorong penyelenggara negara wajib lapor harta?
Saksikan program talkshow B-Talk bersama Jurnalis KompasTV Mysister Tarigan dalam episode “Hidup Mewah Pejabat, Hartanya Dari Mana?” di KompasTV.
#rafael #pajak #mariodendy #pegawaipajak
Penulis : Ade-Indra-Kusuma
Sumber : Kompas TV