> >

Jaksa Senior: Putri Harusnya Dituntut 20 Tahun | ROSI

Rosi | 30 Januari 2023, 19:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan 2014-2016, Djasman Pandjaitan mengatakan tuntutan hukuman Jaksa kepada Sambo Cs seakan ‘melempem’ dan kurang memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Apalagi jika dibandingkan antara Richard Eliezer dan Putri Candrawathi. Menurut Djasman, tuntutan hukuman Putri seharusnya tidak jauh berbeda dengan Ferdy Sambo. Sebelumnya Jaksa menuntut Sambo dihukum seumur hidup dan Putri 8 tahun penjara. 

Djasman mengatakan Ferdy Sambo berniat membunuh Brigadir Yosua akibat laporan Putri Candrawathi. Sehingga meski Putri bukanlah pelaku, namun dapat menggerakkan Sambo untuk menghilangkan nyawa seseorang. Inilah yang mestinya diungkap dan menjadi pertimbangan oleh Jaksa dalam membacakan tuntutan hukuman kepada para terdakwa pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. 

Djasman menilai, tuntutan hukuman 8 tahun penjara bagi Putri Candrawathi oleh Jaksa mencederai rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, Putri dituntut hukuman 20 tahun. 

 

Selengkapnya saksikan dalam ROSI eps. Pembunuhan Yosua: Bela Diri Sambo VS Eliezer di kanal Youtube KompasTV. 


 

Link: https://www.youtube.com/watch?v=PhWUxPnnhM8&t=2s

 

#ferdysambo #putricandrawathi #bharadae

Penulis : Krisna-Aditomo

Sumber : Kompas TV


TERBARU