Mengapa Ada Pemisahan Dakwaan dalam Sidang Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo Cs? - ROSI
Rosi | 27 Oktober 2022, 09:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal serta kuat Maruf digelar terpisah dengan Richard Eliezer. Hakim nonaktif Albertina Ho melihat pemisahan ini adalah kewenangan dari Jaksa Penuntut Umum untuk membuktikan suatu fakta persidangan.
Menurutnya, pemisahan kemungkinan dilakukan karena Richard Eliezer sebelumnya telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Hal ini dibenarkan, apabila sebagai strategi jaksa untuk mendapatkan keterangan yang sebenar-benarnya dari para saksi.
Salah satu dakwaan jaksa yang diulang-ulang yakni penegasan bahwa Ferdy Sambo melakukannya dengan tenang dan matang. Hal ini untuk mendukung dakwaan Jaksa dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang harus dipikirkan dengan tenang dan direncanakan dengan matang. Maka, terminologi ini dipakai untuk meyakinkan hakim.
Selengkapnya saksikan dalam ROSI Eps. “Jualan” Pelecehan Seksual ala Sambo Cs di kanal Youtube KompasTV.
#ferdysambo #sidangferdysambo #putricandrawathi
Penulis : Anas-Surya
Sumber : Kompas TV