Catat, Beli Kendaraan & Rumah Masih Bebas DP - BTALK
B-talk | 26 Oktober 2022, 08:17 WIBKOMPASTV - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan insentif down payment (DP) atau uang muka kredit perumahan (KPR) dan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0% sampai dengan akhir tahun 2023. Hal ini disampaikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), 20 Oktober lalu.
Kebijakan ini dimaksud untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dan kendaraan bermotor dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Pelonggaran ini akan berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.
Namun yang mesti juga dipahami dari pelonggaran uang muka ini adalah kehati-hatian, baik bank ataupun masyarakat yang akan mengambil kredit tanpa “DP”. Pasalnya, meski berhasil mendapatkan properti ataupun kendaraan bermotor tanpa uang muka, risiko yang dihadapi bank adalah penunggakan cicilan oleh konsumen. Sementara para konsumen juga harus menghitung ulang apakah sanggup membayar cicilan tanpa uang muka, yang otomatis akan menambah jangka waktu pembayaran hingga besaran uang yang dikeluarkan.
Saksikan program B-Talk bersama jurnalis KompasTV Mysister Tarigan dalam episode Catat, Beli Kendaraan & Rumah Masih Bebas “DP” pada hari Selasa, 25 Oktober 2022 di KompasTV.
Penulis : Anas-Surya
Sumber : Kompas TV