Adakah Celah Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Berencana Yosua? | ROSI
Rosi | 19 Oktober 2022, 13:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua, Ferdy Sambo, berulang kali menyebut bahwa istrinya mengalami pelecehan seksual. Menurut Hakim Kopi Maut Sianida, Binsar Gultom, motif pembunuhan bisa meringankan atau justru memberatkan hukuman seorang terdakwa.
Sebuah kasus pembunuhan berencana disusun dalam sebuah rentang waktu tertentu dan menciptakan kondisi untuk mendukung perbuatannya. Maka, motif penting diketahui untuk memastikan alasan terdakwa membunuh.
Program ROSI KompasTV pada 13 Oktober 2022 menghadirkan Doktor Binsar Gultom, salah satu hakim dalam kasus kopi maut sianida yang menewaskan Mirna Salihin 6 tahun lalu oleh terpidana Jessica Wongso yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Seperti kasus Sambo, kasus kopi maut sianida mendapat perhatian publik yang luar biasa.
Selengkapnya saksikan dalam ROSI Uncut “Pertaruhan Hakim di Sidang Sambo” di kanal Youtube KompasTV.
#sidangferdysambo #ferdysambo #putricandrawathi
Penulis : Anas-Surya
Sumber : Kompas TV