Yenti Garnasih: Investasi Tapi Tak Ada Produk Adalah Ilegal (3) - SATU MEJA
Satu meja | 17 Maret 2022, 10:53 WIBKOMPASTV - Penipuan dengan kedok investasi kembali terjadi. Kali ini modusnya adalah dengan aplikasi platform ‘binary option’ Binomo dan Quotex.
Pelakunya adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan, dua anak muda yang jadi idola karena kerap tampil wah dan pamer harta di dunia maya.
Kerugian korban akibat ulah mereka ditaksir mencapai miliaran rupiah. Para korban kebanyakan tergiur keuntungan berlipat dalam tempo singkat.
Binomo dan Quotex bukan yang pertama. Sebelumnya beragam penipuan dengan kedok investasi sudah kerap terjadi. Kemenkominfo bekerja sama dengan Bappebti telah memblokir ribuan konten investasi bodong. Hingga 10 Maret 2022 sudah ada 3.180 konten yang diblokir. Konten yang diblokir di antaranya forex illegal, pialang berjangka ilegal dan binary option.
Pertanyaannya, mengapa masih banyak orang tergoda dengan penipuan berkedok investasi ini? Dan kenapa investasi bodong masih kerap terjadi? Saksikan talkshow Satu Meja The Forum “TIPU-TIPU INVESTASI PALSU” Rabu, 16 Maret 2022 di Kompas TV bersama jurnalis senior Harian Kompas, Budiman Tanuredjo.
Penulis : Anas-Surya
Sumber : Kompas TV