Langkah Koreksi Presiden Perlu Dilakukan - SATU MEJA THE FORUM (4)
Satu meja | 27 Mei 2021, 07:32 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menyingkirkan 51 dari 75 pegawainya yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berdalih, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tak bisa ‘dipermak’ lagi.
Keputusan ini seolah mengabaikan arahan Presiden Jokowi. Pasalnya, Jokowi meminta agar hasil TWK tak dijadikan dasar untuk memecat para pegawai KPK.
Namun, arahan tinggal arahan. Faktanya, KPK dengan sokongan sejumlah lembaga dan kementerian tetap menyingkirkan orang-orang yang dianggap sebagai tulang punggung KPK ini.
Pemecatan 51 pegawai KPK ini tidak hanya tak mengikuti arahan Jokowi, namun juga mengabaikan Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Pasalnya, para pegawai yang tak lolos TWK sudah melaporkan kasus ini ke kedua lembaga tersebut.
Kenapa KPK membangkang terhadap arahan Jokowi? Siapa sebenarnya yang berkuasa di negeri ini? Saksikan talkshow Satu Meja The Forum “Ramai-ramai Kebiri KPK” Rabu, 26 Mei 2021 pukul 20.00 WIB LIVE di Kompas TV bersama jurnalis senior Harian Kompas, Budiman Tanuredjo.
Penulis : Krisna-Aditomo
Sumber : Kompas TV