Melek Hukum - Kemudahan Usaha di Masa Pandemi
Melek hukum | 26 November 2020, 16:23 WIBKOMPASTV - Saat ini pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, memberikan kemudahan untuk seluruh masyarakat yang akan membangun usaha guna menyelaraskan perputaran ekonomi Indonesia. Hal hal apa saja yang diterbitkan Kemenkop UMKM dalam membantu masyarakat bangkit didunia bisnis? Simak penjelasannya di Melek hukum.
Punya pertanyaan seputar masalah hukum atau ingin masalah hukummu dibahas?
Kontak kami di: IG : melekhukum_kompastv
WA : 0821 1044 8009
Email : melekhukumkompastv@gmail.com
Baca Juga: Melek Hukum - Beda Tipiring dan Pelanggaran
Penulis : Anas-Surya
Sumber : Kompas TV