Melek Hukum - Beda Tipiring dan Pelanggaran
Melek hukum | 19 November 2020, 15:02 WIBKOMPASTV - Banyak orang tidak memahami apa itu tindak pidana ringan atau tipiring dengan pelanggaran. Padahal dua kejadian tersebut adalah hal yang berbeda. Seperti apa bedanya? dan manakah yang sering dilakukan masyarakat tanpa sadar? simak selengkapnya yaa.
Punya pertanyaan seputar masalah hukum atau ingin masalah hukummu dibahas?
Kontak kami di: IG : melekhukum_kompastv
WA : 0821 1044 8009
Email : melekhukumkompastv@gmail.com
Baca Juga: Melek Hukum - Tilang elektronik
Penulis : Anas-Surya
Sumber : Kompas TV