Melek Hukum - Nikah Siri
Melek hukum | 7 November 2020, 10:18 WIBKOMPASTV - Ketika 2 hati manusia bersatu dalam rasa dan selanjutnya melangkah menuju kesempurnaan, tidak sedikit pasangan memilih untuk menyatukan cinta dalam perkawinan agama. Bahwa pencatatan perkawinan pada lembaga negara juga sangat penting untuk rumah tangga baru, beberapa hal bahkan akan menimbulkan masalah bila perkawinan tidak didaftarkan pada negara.
Baca Juga: Tetangga Masa' Gitu – MELEK HUKUM (1)
Penulis : Anas-Surya
Sumber : Kompas TV