Melek Hukum - Kontrak Kerja di Era Pandemi
Melek hukum | 4 November 2020, 16:02 WIBKompasTV - Dimasa pandemi seperti saat ini, banyak orang yang akhirnya terpaksa harus membatalkan kerjasama dengan pihak lain. Apakah itu pemutusan hubungan kerja, atau pembatalan kerjasama dengan rekanan. Apa saja segi hukum yang perlu diketahui dan antisipasi apa yang harus dilakukan untuk meminimalisir kerugian? Simak diepisode berikut.
Penulis : Anas-Surya
Sumber : Kompas TV