> >

KPU Tegaskan Warga Tak Perlu Khawatir ke TPS, Tetap Nyoblos Meski Pandemi - ROSI (Bag 4)

Rosi | 2 Oktober 2020, 00:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keputusan Pemerintah dan DPR untuk tetap menggelar pelaksanaan Pilkada menuai kontriversi.

Pemerintah terkesan memaksakan pelaksanaan Pilkada ditengah angka penularan Covid-19 yang masih tinggi.

Lalu aturan main seperti apa yang harus ditegakkan penyelenggara Pilkada?

Sebelumnya sejumlah calon kepala daerah dinyatakan positif Covid-19.

Pendaftaran Pilkada tahun ini diwarnai oleh kekhawatiran penyebaran Covid-19 karena pendukung calon yang mengabaikan protokol kesehatan.

Epidemiolog Grifith Universit Dicky Budiman, melihat seremonial Pilkada 2020 yang ada di Indonesia tidak menunjukkan perbedaan ada dan tidaknya pandemi Covid-19.

Hal ini terbukti dengan adanya masyarakat yang abai akan jaga jarak.

Ia berpendapat jika besar kemungkinan proses Pilkada 2020 menjadi klaster baru penularan Covid-19.

"Kalau saya melihat tadi besar sekali potensi menjadi klaster ya, jadi mohon ini ada evaluasi segera menyesuaikan mekanisme pilkada ini disesuaikan dengan situasi ini yang sedang kritis," ujar Dicky.

Lalu apa yang harus diperhatikan agar pelaksanaan pilkada bisa tetap berjalan dengan baik ditengah pandemi yang belum berakhir? 

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU