> >

Ini Sanksi Bagi Mereka yang Langgar Protokol Kesehatan - ROSI

Rosi | 17 Agustus 2020, 13:15 WIB

Viral video Bupati Subang dan sejumlah pejabatnya joget massal tanpa menuruti protokol kesehatan Covid-19. Menanggapi hal ini, Menko PMK, Muhadjir Effendy menegaskan pelanggaran terhadap protokol kesehatan tidak hanya diberikan kepada masyarakat saja melainkan berlaku untuk para pejabat negara.

Menurutnya, tindakan Bupati Subang tersebut tidak cukup hanya dengan minta maaf saja. Harus diberikan sanksi yang jelas. Sanksi bisa diberikan oleh pejabat yang lebih tinggi sehingga hukumannya bisa dipatuhi. Pada prinsipnya tidak boleh ada perlakukan tebang pilih terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Selengkapnya, hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Muhadjir Effendy (Menko PMK), Prof. Wiku Adisasmito (Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19), Sakdiyah Ma’ruf (Pekerja Seni), dan Retno Listyarti (Komisioner KPAI) dalam Talkshow ROSI episode Korona, Ujian Indonesia Maju Tayang 13 Agustus 2020 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya.

Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.

Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV.

#RosiKompasTV #TalkshowRosi #Rosi #KompasTV #Talkshow

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU