> >

Banyak Ditanyakan, Ini Panduan Penggunaan E-Meterai untuk Seleksi CPNS 2024

Teknologi | 4 September 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi struktur materai elektronik atau e-Materai. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - E-meterai atau meterai elektronik menjadi salah satu persyaratan wajib dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Dokumen seperti surat lamaran dan surat pernyataan harus dibubuhkan e-meterai sebagai pengganti meterai konvensional.

Para pendaftar CPNS 2024 diharapkan dapat menghindari kesalahan dalam penggunaan e-meterai yang dapat mempengaruhi proses seleksi. Pastikan untuk selalu menggunakan e-meterai asli dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.

Berikut panduan lengkap mengenai e-meterai untuk seleksi CPNS 2024 sebagaimana disarikan dari arsip KompasTV.

Ciri-ciri E-Meterai Asli

E-meterai asli memiliki lima karakteristik utama:

  1. Kode QR sebagai nomor unik untuk mencegah pemalsuan
  2. Motif ornamen khas nusantara
  3. Gambar Garuda Pancasila
  4. Tulisan "METERAI ELEKTRONIK"
  5. Nominal 10000 (tanpa titik) dan tulisan "SEPULUH RIBU RUPIAH"

Cara Verifikasi E-Meterai

Melalui Aplikasi:

  1. Unduh aplikasi e-Meterai Scanner (Peruri) dari Google Play atau App Store
  2. Buka aplikasi dan arahkan pemindai ke QR code e-meterai
  3. E-meterai asli akan menampilkan lambang PERURI, nomor unik, serta tanggal dan jam pembelian

Baca Juga: Pendaftar CPNS 2024 Kesulitan Beli e-Meterai, Ini Kata PT Pos Indonesia

Melalui Website Peruri:

  1. Kunjungi https://verification.peruri.co.id/
  2. Unggah file PDF berisi e-meterai
  3. E-meterai asli akan menampilkan informasi status verifikasi, tanggal tanda tangan, dan nomor kode

Cara Tanda Tangan E-Meterai yang Benar

  1. Pastikan ukuran dokumen kurang dari 900 Kb
  2. Jangan ubah atau kompres dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai
  3. Posisikan tanda tangan di samping e-meterai, bukan tumpang tindih seperti pada meterai tempel

Hal Penting dalam Pembubuhan E-Meterai

  1. Tanda tangan dokumen sebelum membubuhkan e-meterai
  2. Ukuran dokumen maksimal 800 Kb, format PDF minimum versi 1.6
  3. Gunakan scanner komputer, hindari aplikasi scanner smartphone
  4. Pastikan e-meterai tidak menutupi informasi penting
  5. Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-meterai
  6. Hindari mengubah atau mengompres dokumen yang telah dibubuhi e-meterai

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU