Banyak Ditanyakan, Ini Panduan Penggunaan E-Meterai untuk Seleksi CPNS 2024
Teknologi | 4 September 2024, 20:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - E-meterai atau meterai elektronik menjadi salah satu persyaratan wajib dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Dokumen seperti surat lamaran dan surat pernyataan harus dibubuhkan e-meterai sebagai pengganti meterai konvensional.
Para pendaftar CPNS 2024 diharapkan dapat menghindari kesalahan dalam penggunaan e-meterai yang dapat mempengaruhi proses seleksi. Pastikan untuk selalu menggunakan e-meterai asli dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.
Berikut panduan lengkap mengenai e-meterai untuk seleksi CPNS 2024 sebagaimana disarikan dari arsip KompasTV.
Ciri-ciri E-Meterai Asli
E-meterai asli memiliki lima karakteristik utama:
- Kode QR sebagai nomor unik untuk mencegah pemalsuan
- Motif ornamen khas nusantara
- Gambar Garuda Pancasila
- Tulisan "METERAI ELEKTRONIK"
- Nominal 10000 (tanpa titik) dan tulisan "SEPULUH RIBU RUPIAH"
Cara Verifikasi E-Meterai
Melalui Aplikasi:
- Unduh aplikasi e-Meterai Scanner (Peruri) dari Google Play atau App Store
- Buka aplikasi dan arahkan pemindai ke QR code e-meterai
- E-meterai asli akan menampilkan lambang PERURI, nomor unik, serta tanggal dan jam pembelian
Baca Juga: Pendaftar CPNS 2024 Kesulitan Beli e-Meterai, Ini Kata PT Pos Indonesia
Melalui Website Peruri:
- Kunjungi https://verification.peruri.co.id/
- Unggah file PDF berisi e-meterai
- E-meterai asli akan menampilkan informasi status verifikasi, tanggal tanda tangan, dan nomor kode
Cara Tanda Tangan E-Meterai yang Benar
- Pastikan ukuran dokumen kurang dari 900 Kb
- Jangan ubah atau kompres dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai
- Posisikan tanda tangan di samping e-meterai, bukan tumpang tindih seperti pada meterai tempel
Hal Penting dalam Pembubuhan E-Meterai
- Tanda tangan dokumen sebelum membubuhkan e-meterai
- Ukuran dokumen maksimal 800 Kb, format PDF minimum versi 1.6
- Gunakan scanner komputer, hindari aplikasi scanner smartphone
- Pastikan e-meterai tidak menutupi informasi penting
- Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-meterai
- Hindari mengubah atau mengompres dokumen yang telah dibubuhi e-meterai
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV