> >

Pakai Fitur Catat Meter di PLN Mobile, Tak Perlu Lagi Petugas Masuk Rumah Cek Meteran

Teknologi | 23 April 2024, 14:57 WIB
 
Ilustrasi pemeriksaan meteran listrik oleh petugas PLN (Sumber: Dok. PLN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT PLN (Persero) memberikan kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik tiap bulan secara mandiri. Pengecekan tagihan listrik secara mandiri ini bisa dilakukan melalui fitur Catat Meter yang ada di aplkasi PLN Mobile.

Melalui fitur tersebut, pelanggan bisa mengetahui perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya sebelum tagihan keluar.

"Melalui fitur Catat Meter, pelanggan pascabayar bisa mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan," ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Pencatatan meter mandiri ini bisa dilakukan antara tanggal 23 hingga 27 setiap bulannya. Lantas, bagaimana cara cek tagihan pemakaian listrik melalui PLN Mobile?

Baca Juga: Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Gibran Pajang Foto Nyeleneh di Instagram

Cara gunakan Catat Meter mandiri

Pencatatan meter mandiri ini mudah dilakukan. Berikut cara mengeceknya:

  • Buka aplikasi PLN Mobile
  • Pilih menu Catat Meter Pilih mulai swacam & foto angka stand meter yang ada di kWh meter
  • Pilih ID pelanggan Masukkan angka stand meter
  • Kirim.

Setelah itu, estimasi biaya tagihan rekening listrik Anda akan muncul. Layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam listrik menyala, baik itu tarif blok dan rekening minimum sesuai Peraturan ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

"Selain bisa mengetahui estimasi tagihan lebih awal. Dengan Catat Meter sendiri, privasi pelanggan juga lebih terjaga, karena petugas PLN tidak perlu masuk ke halaman rumah untuk mengecek meter di kWh meter," jelasnya.

Baca Juga: Benua Eropa Alami Pemanasan Global Tercepat Sebabkan Tingkat Kematian Meningkat

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU