> >

Mudah, Begini Cara Download KK Sendiri secara Online

Teknologi | 23 Oktober 2023, 23:05 WIB
Ilustrasi kartu keluarga (KK). (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai tahun 2020 kemarin, masyarakat telah diberikan kemudahan untuk men-download atau mengunduh dan mencetak Kartu Keluarga (KK) sendiri secara online.

Dikutip dari laman dukcapil.kemendagri.go.id, Sabtu (2/9/2023), layanan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mencetak KK sendiri.

Dengan hanya menggunakan kertas HVS A4 bergram 80 dan akses internet, masyarakat dapat mencetak KK sendiri dalam bentuk PDF yang dilengkapi dengan kode QR atau QR code.

Kode QR ini digunakan sebagai tanda tangan elektroniksebagai pengganti tanda tangan konvensional. Hal ini membuat KK tetap sah dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan KK cetakan fisik.

KK digital juga bisa diunduh dan disimpan dalam file berformat PDF, sehingga memudahkan masyarakat yang ingin mencetak ulang dokumen ini kapan saja dibutuhkan.

Baca Juga: Catat, Ini Cara Simulasi CAT SKD CPNS 2023 dan PPPK usai Pengumuman Hasil Masa Sanggah

Cara Mengunduh KK Online

  1. Mengajukan permohonan cetak online melalui website Dukcapil atau layanan kependudukan yang tersedia di daerah Anda.

  2. Masukkan nomor ponsel dan alamat email yang dapat dihubungi. Informasi ini akan digunakan untuk menerima soft file KK.

  3. Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan cetak KK secara mandiri.

  4. Permohonan nantinya akan diproses dan disahkan oleh Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR.

  5. Apabila disetujui, Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan SMS dan email berisi informasi link situs Dukcapil dan file PDF KK.

  6. Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia yang diperlukan untuk mengunduh KK online.

  7. Cek kembali data yang telah dikirim oleh Dukcapil.

Cara Cetak KK Sendiri

Ada beberapa hal yang harus disiapkan sebelum cetak KK sendiri di rumah, salah satunya alat cetak atau printer.

Selain itu, dibutuhkan pula kertas putih polos jenis HVS A4 bergram 80 yang umum tersedia di kantor-kantor percetakan atau toko-toko perlengkapan kantor.

Proses mencetak KK secara online aman karena masyarakat akan menerima PIN rahasia yang digunakan untuk membuka layanan ini.

Ini membantu melindungi data pribadi Anda dari potensi pencurian atau penyalahgunaan.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU