Ini yang Terjadi Saat Ponsel Terblokir karena IMEI Ilegal, Apa yang Harus Dilakukan?
Teknologi | 1 Agustus 2023, 17:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 191.965 unit ponsel yang menggunakan International Mobile Equipment Identity (IMEI) tidak sesuai prosedur akan dinonaktifkan atau shut down.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid pada Jumat (28/7/2023) mengatakan bahwa mayoritas ponsel yang menggunakan IMEI ilegal adalah iPhone.
“Dari 191 ribu handphone ini, mayoritas adalah iPhone, sejumlah 176.874.” kata Brigjen Adi, Jumat.
Baca Juga: Kasus IMEI Bodong, Kemenperin Akan Cek Manual Nomor Ilegal
Apa itu IMEI?
IMEI merupakan nomor 15 digit unik yang terdapat pada setiap perangkat ponsel, baik yang beroperasi pada sistem operasi Android maupun iOS.
IMEI berfungsi sebagai identifikasi untuk setiap unit ponsel yang tersambung ke jaringan seluler. Umumnya, angka unik ini tercetak di dalam ponsel, tepatnya di kompartemen baterai. Beberapa ditampilkan di layar sistem.
IMEI didapatkan ketika Anda membeli ponsel baru dan telah terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Pemerintah Indonesia menerapkan aturan IMEI dengan tujuan mempermudah pengamanan ponsel dan mendorong pertumbuhan industri ponsel dalam negeri. Jika IMEI sudah terdaftar di Kemenperin, maka itu berarti resmi.
Baca Juga: Buntut 191.965 Ponsel Mayoritas iPhone Terblokir, Apa Itu IMEI dan Cara Cek Resmi atau Tidaknya?
Dampak IMEI Ilegal
Praktisi keamanan teknologi informasi Alfons Tanujaya menjelaskan dampak dari IMEI ilegal, yakni ponsel terblokir dan tak bisa mendapatkan layanan provider di Indonesia.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com