Simak 9 Tanda Data Pribadi Bocor: Dijual di Internet hingga Ada Telpon dan Pesan Mencurigakan
Sains | 17 Juli 2023, 15:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Saat ini, Senin (17/7/2023), sebanyak lebih dari 337 juta data yang diklaim milik penduduk Indonesia diduga bocor dan dijual di sebuah forum hacker.
Data-data itu diklaim berasal dari situs dukcapil.kemendagri.go.id milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia
Kabar kebocoran data Ditjen Dukcapil ini diungkap oleh akun Twitter @DailyDarkWeb pada Sabtu (15/7/2023).
Akun tersebut mengungkapkan bahwa sang pengungggah di forum hacker itu memiliki 337.225.465 baris data.
Dugaan kebocoran data pribadi ini juga dicuitkan oleh Founder of Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto.
Melalui akun Twitter-nya @secgron, Teguh mengungkapkan, dugaan kebocoran data Ditjen Dukcapil itu mencakup nama, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), tanggal lahir, alamat, nama ayah, nama ibu, NIK ayah, NIK ibu, hingga nomor akta lahir dan akta nikah.
Baca Juga: Tanggapan Kemendagri soal Dugaan Kebocoran Data Dukcapil
Lantas, apa saja tanda-tanda apabila data pribadi kita bocor atau di-hack (dibajak)?
Tanda Data Pribadi Bocor
Menurut Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4), setidaknya ada sembilan pertanda data kita telah bocor, yaitu:
1. Ada panggilan atau pesan yang mencurigakan dari nomor tak dikenal
Apabila Anda mulai menerima panggilan atau pesan yang mencurigakan dari nomor yang tidak dikenal, ini bisa menjadi tanda bahwa data pribadi Anda telah bocor.
Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau keuangan apa pun kepada seseorang yang tidak dikenal.
Apabila seseorang meminta informasi pribadi Anda, segera hentikan panggilan atau pesan tersebut.
2. Data pribadi Anda muncul di internet atau dark web
Saat data pribadi, di antaranya alamat email, nomor telepon, atau alamat rumah telah muncul di internet atau dark web, maka ini pertanda bahwa informasi Anda telah bocor.
Coba gunakan mesin pencari untuk mencari informasi Anda dan pastikan bahwa tidak ada data pribadi yang muncul di internet atau dark web (bagian dari internet yang tidak diindeks oleh mesin pencari, misalnya google, yandex, dan sebagainya).
Apabila informasi pribadi Anda muncul di internet atau dark web, segera ambil tindakan untuk melindungi diri kamu sendiri.
3. Anda menerima pesan phishing
Phishing adalah cara penjahat mencoba memeroleh informasi sensitif Anda dengan berpura-pura menjadi perusahaan atau organisasi yang terpercaya.
Pesan phishing seringkali berisi link (tautan) atau lampiran yang mencurigakan.
Apabila muncul pesan phishing melalui pesan singkat atau aplikasi perpesanan di ponsel anda, ini bisa menjadi tanda bahwa informasi pribadi Anda telah bocor.
Jangan merespons pesan phishing dan jangan mengungkapkan informasi pribadi apa pun.
Hapus pesan tersebut dan laporkan ke penyedia layanan email atau organisasi yang bersangkutan.
Selain itu, jangan pernah membagikan tautan atau lampiran dari pesan phishing tersebut kepada orang lain.
Baca Juga: Cara Cek Data Pribadi Bocor atau Tidak di Internet, Mudah Tinggal Masukkan Email
4. Anda menerima email dari sumber yang tidak dikenal atau tidak dipercaya
Salah satu tanda-tanda awal bahwa data Anda mungkin telah bocor adalah ketika Anda menerima email (surat elektronik/surel) dari sumber yang tidak dikenal atau tidak terpercaya.
Surel ini seringkali berisi link (tautan) atau lampiran yang mencurigakan yang dapat menyebabkan infeksi malware pada komputer atau perangkat seluler Anda.
Jangan pernah membuka tautan atau lampiran dari email yang mencurigakan atau tidak dikenal.
5. Ada transaksi mencurigakan di rekening bank atau kartu kredit
Saat terjadi transaksi yang mencurigakan di dalam kartu kredit atau rekening bank Anda, maka ini bisa menjadi tanda terjadi kebocoran informasi pribadi.
Jangan pernah mengabaikan transaksi yang mencurigakan pada kartu kredit atau rekening bank Anda.
Segera hubungi bank atau penyedia kartu kredit Anda dan informasikan bahwa terjadi transaksi yang mencurigakan pada akun Anda.
6. Akun media sosial Anda diakses tanpa izin
Jika akun media sosial Anda telah diakses tanpa izin, misalnya muncul unggahan yang mencurigakan di akun Anda, ini bisa menjadi tanda bahwa akun Anda telah diretas atau informasi login Anda telah bocor.
Jangan mencoba untuk memasukkan informasi pribadi atau keuangan lainnya ke dalam akun media sosial Anda.
Sebaliknya, hubungi layanan pelanggan dari platform media sosial tersebut dan informasikan bahwa akun Anda telah diretas.
Baca Juga: Peretasan Akun Medsos Jurnalis, Apa yang Bisa Dilakukan? Ini 3 Tips dari Pakar Keamanan Siber
7. Muncul pemberitahuan atau notifikasi kebocoran data dari penyedia layanan
Beberapa penyedia layanan, misalnya layanan email dan perusahaan kartu kredit akan memberitahu Anda ketika terjadi pelanggaran data atau informasi pribadi bocor.
Jangan mengabaikan pemberitahuan atau notifikasi ini dan segera ambil tindakan untuk melindungi akun Anda.
8. Perangkat berjalan lambat atau terjadi kesalahan
Jika perangkat Anda mulai berjalan lambat atau terjadi kesalahan, ini bisa menjadi tanda gadget (ponsel, laptop, dan sebagainya) Anda telah terinfeksi malware atau virus.
Malware dapat digunakan untuk mencuri informasi pribadi dari perangkat seseorang dan mengirimkannya ke penjahat.
Pastikan untuk menginstal perangkat lunak keamanan (antivirus software) yang kuat dan perbarui perangkat lunak kamu secara teratur.
9. Anda mendapatkan surat atau telepon dari instansi keamanan atau bank
Apabila Anda mendapatkan surat atau telepon dari instansi keamanan atau bank yang menginformasikan bahwa informasi pribadi Anda telah bocor, jangan mengabaikannya.
Pastikan untuk menindaklanjuti dengan mengikuti instruksi dari pihak tersebut dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi diri.
Dilansir dari ic4.id, beberapa tindakan yang bisa Anda lakukan ketika mengetahui kebocoran data pribadi, di antaranya:
- mengubah password akun,
- memperbarui perangkat lunak keamanan di perangkat Anda,
- menghubungi layanan pelanggan dari penyedia layanan yang bersangkutan,
- melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Di era digital saat ini, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjaga keamanan data pribadi dengan hati-hati dan waspada.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya
Sumber : ic4.id