> >

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Imam Masjid untuk Penempatan Uni Emirat Arab, Ini Cara Daftarnya

Beranda islami | 2 Juli 2024, 10:22 WIB
Kemenag membuka pendaftaran seleksi calon imam masjid untuk penempatan di Uni Emirat Arab. (Sumber: kemenag.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka pendaftaran seleksi calon imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).

Kemenag mengatakan kesempatan ini dibuka bagi muslim di seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka hingga 3 Juli 2024.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan program ini merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama Indonesia dan UEA yang sudah dilakukan sejak 2017.

“Imam masjid asal Indonesia yang saat ini sudah berada di UEA sebanyak 111 imam. Tahun ini, kami targetkan terpenuhi hingga total 200 imam," papar Kamaruddin di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Dia menyebut, selain memberi peluang bagi penghafal Al-Qur’an dan qari terbaik Indonesia untuk berkarier di kancah internasional, program pengiriman imam masjid ini juga menjadi upaya untuk menyebarkan paham beragama yang moderat.

Baca Juga: Kapan Malam 1 Suro 2024/ Muharram 1446 H? Ini Kalender Jawa Juli Lengkap dengan Penanggalan Hijriah

“Harapan kami masih sama, semoga imam yang direkrut dan dikirim ke sana adalah orang-orang terbaik yang akan membawa nama baik Indonesia di UEA dengan pahamnya yang ahlus sunnah wal jamaah dan cara pikirnya wasathiyah (moderat),” imbuhnya, dikutip dari laman kemenag.go.id.

Syarat Seleksi Imam Masjid untuk UEA

1. Hafal Al-Qur'an minimal 20 juz;
2. ⁠Menguasai ilmu tajwid (teori & praktik);
3. Memiliki suara yang fasih dan merdu;
4. Bisa berkomunikasi dalam bahasa Arab;
5. Memahami ilmu fikih;
6. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhotbah;
7. Berakhlak mulia;
8. Berpaham ahlussunnah wal jamaah bi manhaj wasathiyyah;
9. Sehat jasmani dan rohani;
10. Tidak bergabung dalam partai politik;
11. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Pendaftaran seleksi dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag Super Apps.

Saat mendaftar, lampirkan KTP, sertifikat/keterangan hafal 20 juz dari lembaga pendidikan/organisasi tahfidz, surat rekomendasi dari lembaga pendidikan/ormas Islam, dan link menuju video rekaman.

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU