> >

Haji 2024: Timwas Sebut Tenda Jemaah di Mina Tak Layak

Beranda islami | 18 Juni 2024, 22:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usai melakukan sidak di Mina, Senin (17/6/2024). (Sumber: Timwas Haji 2024)

MINA, KOMPAS.TV - Tim Pengawas (Timwas Haji) DPR RI menyebut, tenda jemaah haji Indonesia di Mina banyak yang melebihi kapasitas.

Ketua Timwas Haji DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan, dari hasil sidak Timwas menemukan banyak tenda yang melebihi kapasitas sehingga penuh sesak dan jemaah tak bisa istirahat.

Akibatnya, banyak jemaah yang tidur di Lorong. Fasilitas pendukung seperti kamar mandi atau toilet dan tempat wudhu juga sedikit. Banyak jemaah yang harus antre hingga berjam jam.

Timwas juga menemukan kamar mandi dan toilet yang tak ramah lansia. Menurut pria yang akrab dipanggil Cak Imin ini, ramah lansia seharusnya tak hanya jadi tagline kampanye, tapi juga harus ada realisasinya.

Selain itu, lokasi tenda jemaah juga jauh dari lokasi lempar jumrah. Sehingga jemaah khususnya lansia harus berjalan jauh untuk menuju jamarat.

Baca Juga: Penambahan Kuota Haji Khusus, DPR Sebut Kemenag Offside dan Ada Indikasi Pelanggaran UU

“Kita menemukan fakta bahwa jumlah jemaah dengan kapasitas tenda tidak sesuai. Satu orang cuma 0,8 meter. Artinya ga sampai satu meter. Artinya ga bisa tidur. Akhirnya tidur di lorong ini tidak boleh terulang. Ke depan tiap tenda harus ukuran per orang pernama. Kemudian rasio kamar mandi juga ga seimbang. Antre sampai dua jam sampai ada yag pingsan,” ujar Cak Imin usai melakukan sidak di Mina, Senin (17/6). Seperti dilaporkan langsung jurnalis KompasTV, Mustakim.

Sebelumnya Timwas Haji DPR RI melakukan sidak ke sejumlah tenda di Mina. Dari hasil kunjungan ini Timwas menemukan banyak tenda yang melebihi kapasitas. Tempat tidur hanya sekitar 0,8 meter per orang. Selain itu banyak jemaah yang tidur di lorong tanpa atap sehingga beberapa jemaah pingsan dan terkena heat stroke.

Untuk itu, Timwas Haji mendesak agar ada perubahan dan perbaikan penyelenggaraan dan pelayanan haji yang mendasar dan menyeluruh.

Hal ini perlu dilakukan agar kasus-kasus yang kerap terjadi tidak terus terulang lagi.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU