Iduladha 2024 Sebentar Lagi, Ini Syarat Usia dan Ketentuan Hewan Kurban yang Harus Diperhatikan
Beranda islami | 15 Mei 2024, 08:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Hari Raya Iduladha, umat Islam berkumpul pada pagi hari dan melakukan salat Id bersama-sama kemudian setelah salat melakukan penyembelihan hewan kurban.
Pembagian hewan kurban yaitu sepertiga daging dikonsumsi oleh keluarga yang berkurban, sementara sisanya disedekahkan atau dibagikan kepada orang lain.
Menurut kalender hijriah Kementerian Agama RI, Hari Raya Iduladha 2024 jatuh pada 10 Zulhijah 1445 hijriah atau 17 Juni 2024.
Ada banyak keutamaan yang akan didapat oleh orang yang berkurban. Barang siapa berkurban karena takwa kepada Allah, maka Allah akan menerima kurban tersebut menjadi amalan baik di sisi-Nya. Dalam surat Al-Maidah: 27 Allah berfirman:
"Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertaqwa." (QS. Al-Maidah: 27).
Baca Juga: Lebaran Iduladha Muhammadiyah Jatuh pada 17 Juni 2024, Sama atau Berbeda dengan Pemerintah?
Hewan kurban juga akan menjadi saksi amal kebaikan di akhirat. Saat menjalankan ibadah kurban, maka ia akan mendapatkan ganjaran yang berlipat dari Allah.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah, kurban merupakan amalan yang sangat dicintai Allah. Kelak, hewan yang dikurbankan akan menjadi saksi di hari perhitungan amal.
“Tidak ada amalan yang dikerjakan anak Adam ketika hari (raya) kurban yang lebih dicintai oleh Allah Azza Wa Jalla dari mengalirkan darah. Sesungguhnya pada hari kiamat ia akan datang dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya dan bulunya. Sesungguhnya darah tersebut akan sampai kepada Allah Azza Wa Jalla sebelum jatuh ke tanah, maka perbaguslah jiwa kalian dengannya.” (HR. Ibnu Majah).
Syarat Hewan Kurban
Melansir laman kemenag.go.id, para ulama menyebutkan ada 3 yarat hewan yang bisa dijadikan kurban, yaitu:
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV