Hasil Bahtsul Masail Waqiiyah NU: Artificial Intelligence Haram Dijadikan Rujukan Fatwa
Beranda islami | 20 September 2023, 08:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas Alim Ulama yang digelar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merekomendasikan kecerdasan buatan atau artificial intelegence (AI) haram dijadikan rujukan pedoman fatwa.
"Kaitan dengan kecerdasan buatan tentang suatu hal yang dibahas mengenai bolehnya bertanya kepada AI yang dalam hal ini untuk dijadikan sebagai pedoman atau pedomani," ujar Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah KH Hasan Nuri Hidayatullah dalam konferensi pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023) dikutip dari Tribunnews.
"Jadi kalau disimpulkan dilarang atau diharamkan atau tidak boleh," imbuhnya.
Baca Juga: Teknologi AI dan Augmented Reality Eksklusif Dipamerkan di IBM Think Singapura 2023
Bahtsul Masail merupakan forum silaturahmi bagi orang NU yang didalamnya dilakukan pembahasan dan pemecahan masalah masalah yang Maudlu'iyah (tematik) dan Waqi'iyah (aktual) yang memerlukan Kepastian Hukum yang belum pernah dibahas sebelumnya.
Selain itu, kata Hasan, AI belum dapat dijadikan sebagai objek rujukan fatwa, kendati bisa jadi memiliki kecerdasan yang melampaui manusia.
Hasan mengungkapkan sebagai objek untuk memohon fatwa, kebenaran pada AI belum bisa dijamin.
"Kemudian masih ada halusinasi, ketergantungan kepada informasi-informasi yang diterima oleh AI tersebut," sambung Hasan.
Sebab lainnya adalah banyaknya perusahaan AI yang banyak dikembangkan oleh orang-orang non-muslim.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribunnews