> >

Apakah Libur Iduladha Jadi Dua Hari? Menko PMK: Mudah-mudahan Senin Ada Pengumuman

Agama | 18 Juni 2023, 14:46 WIB
Ilustrasi. Kata Menko PMK Muhadjir Effendy terkait usulan libur Iduladha 2023 dua hari. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Adanya potensi perbedaan Hari Raya Iduladha 1444 H antara organisasi keagamaan Muhammadiyah dan pemerintah, membuat sejumlah pihak mengusulkan adanya penambahan hari libur.

Muhammadiyah telah menetapkan Iduladha 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Sementara pemerintah berkemungkinan menetapkan Lebaran haji 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan para menteri telah menggelar rapat terkait usulan libur Iduladha dua hari di Kantor Mensesneg pada Jumat (16/6/2023).

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat Iduladha 2023 Diumumkan Hari Ini, Ini Link Live Streaming-nya

Menteri yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Para menteri telah mencapai kesepakatan terkait usulan libur Iduladha pada 28-29 Juni mendatang. 

Muhadjir menyebutkan, pengumuman libur Iduladha 2023 berkemungkinan akan dilakukan pada Senin (19/6/2023).

“Mudah-mudah Senin sudah ada pengumuman. Sekarang tinggal secara teknis untuk diatur oleh eselon I,” jelas Muhadjir di Kota Blitar, Jawa Timur, Sabtu (17/6/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kapan Libur Iduladha 2023 dan Adakah Cuti Bersama? Ini Jadwal dari Pemerintah

Seperti diketahui, dalam Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, libur Iduladha 2023 jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Namun, pemerintah tidak mengadakan cuti bersama Iduladha 2023.

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti telah mengusulkan agar libur Iduladha 2023 ditambah menjadi dua hari yakni pada Rabu 28 Juni dan Kamis 29 Juni.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU