> >

Ada Penyewaan Skuter dan Kursi Roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan Sai, Segini Tarifnya

Agama | 2 Juni 2023, 10:05 WIB
Panitia Ibadah Haji di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, menyediakan penyewaan skuter dan kursi roda. Jemaah yang membutuhkan, bisa memanfaatkan layanan ini saat akan Tawaf dan atau Sai. (Sumber: Kemenag.go.id)

MEKKAH, KOMPAS.TV - Panitia Ibadah Haji di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, menyediakan penyewaan skuter dan kursi roda. Jemaah yang membutuhkan, bisa memanfaatkan layanan ini saat akan Tawaf dan atau Sai.

Ibadah Tawaf adalah mengitari Ka'bah sebanyak tujuh kali. Sementara Sai, berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali. Jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan. Ibadah fisik seperti tentunya cukup menantang bagi jemaah haji, terutama yang berusia lanjut. 

Baca Juga: Kisah Perjuangan Tukang Pijat Naik Haji

"Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," kata Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, di Makkah, Kamis (1/6/2023).

Pengelola Masjidil Haram juga telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.

Sementara untuk kursi roda, Subhan mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi. Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai. Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).

Baca Juga: Pencairan Gaji Ke-13 ASN Bisa Diajukan 5 Juni 2023, Siapa Saja yang Menerima dan Besarannya?

"Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus," ujarnya. 

Lantas berapa tarif sewa untuk satu orang? Berikut ini daftar harganya:

A. Tarif Kursi Roda

1. Paket Tawaf dan Sai: SR200/orang

2. Tawaf saja: SR100/orang

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU