Idulfitri 1444 H versi Muhammadiyah Jatuh pada Hari Jumat, Apakah Tetap Salat Jumat?
Beranda islami | 21 April 2023, 00:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023) berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal.
Saat Hari Raya Idulfitri, umat Islam biasa melaksanakan salat Ied yang kedudukannya dianggap sama dengan salat Jumat.
Lantas, apakah tetap menjalankan salat Jumat saat sudah salat Ied di pagi harinya?
Melansir Muhammadiyah.or.id, berdasarkan ketentuan hadis, umat Islam diperbolehkan mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur jika Idulfitri bertepatan dengan hari Jumat.
Baca Juga: Sunah-Sunah sebelum Salat Idulfitri: Mandi, Makan, hingga Berjalan Kaki
Adapun, bagi yang ingin tetap menunaikan salat Jumat juga diperbolehkan.
Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh At-Tabrani:
“Dari Ibnu ‘Umar (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Pada masa Rasulullah saw pernah dua hari raya jatuh bersamaan, yaitu Idulfitri dan Jumat, maka Rasulullah saw salat id bersama kaum Muslimin. Kemudian beliau menoleh kepada mereka dan bersabda: Wahai kaum Muslimin, sesungguhnya kalian mendapat kebaikan dan pahala, dan kami akan menyelenggarakan salat Jumat. Barangsiapa yang ingin salat Jumat bersama kami, silahkan, dan barang siapa yang ingin pulang ke rumahnya silakan pulang” (HR. A - abarani).
Keringanan tidak mengikuti salat Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur diperuntukkan bagi mereka yang tempat tinggalnya jauh dari lokasi salat.
Apabila seseorang harus bolak-balik, maka orang tersebut akan mengalami kesusahan sehingga diberikan keringanan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : muhammadiyah.or.id