> >

SE Menag Yaqut: Takbir Keliling Diperbolehkan, Salat Idulfitri Bisa di Lapangan dengan Prokes

Agama | 20 April 2023, 18:44 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Sumber: Kementerian Agama )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan pedoman ibadah dan penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 18 April 2023.

Dalam SE tersebut, salat Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 Masehi dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Berkenaan dengan materi khutbah Idulfitri, Menag Yaqut dalam edaranannya berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

Baca Juga: Ini Daftar Lokasi Salat Idulfitri 1444 H di Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Depok pada 21 April 2023

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 Masehi," tulis Menag, dikutip dari SE 5/2023.

Selain mengenai salat Idulfitri, SE 5/2023 juga mengatur soal takbir Idulfitri. Disebutkan, takbir dapat dilaksanakan di semua masjid, musala dan tempat-tempat lain dengan tetap mengikuti SE Menag Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. 

"Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah," bunyi petikan SE Menag tersebut.

Adapun Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Idulfitri 1445 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Baca Juga: Ketum PP Muhammadiyah Minta Umat Muslim Toleransi Jika Ada Perbedaan Penetapan Hari Raya Idulfitri

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU