Menangis di Siang Hari Saat Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?
Beranda islami | 28 Maret 2023, 06:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menangis adalah ekspresi yang normal dikeluarkan saat ada kejadian yang tidak menyenangkan maupun saat terlalu bahagia hingga terharu. Lantas, bagaimana jika menangis saat puasa?
Diketahui, memang ada beberapa hal yang membatalkan puasa. Mulai dari makan dan minum, haid, masuknya sesuatu ke lubang tubuh, hingga muntah dengan sengaja.
Lantas, apakah menangis juga membatalkan puasa?
Menangis Tidak Membatalkan Puasa
Menurut penjelasan Ustaz M. Ali Zainal Abidin di NU online, menangis bukan termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.
Hal ini sebagaimana termaktub dalam kitab Matnu Abi Syuja’:
“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).
Dalam hal ini, mata bukanlah termasuk bagian dari jauf yakni rongga mulut dan rongga kerongkongan.
Baca Juga: Sering Sembelit Saat Puasa Ramadan? Ini Penyebab dan 5 Cara Mengatasinya
Selain itu, pada mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tengorokan. Saat seseorang menangis, tidak ada benda yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.
Hal ini seperti ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin:
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV