Merelakan Hutang dengan Niat Sedekah
Beranda islami | 21 Oktober 2022, 20:00 WIBKOMPASTV - Pernahkah anda memberi piutang kepada seseorang? Ketika Anda menagih hutang kepada seseorang, terkadang orang tersebut tidak sanggup untuk membayar hutang. Mungkin, alasannya adalah karena ia masih harus mencukupi kebutuhan hidupnya sehingga tidak bisa menyisihkan dananya untuk membayar hutang. Lalu, seperti apa seharusnya Anda bersikap?
Allah berfirman:
”Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, Maka berilah tangguh sampai Dia berkelapangan, dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqoroh : 280)
Dalam ayat tersebut, Allah menyuruh kita untuk bersabar dalam menagih hutang dengan memberikan kelonggaran dan tangguh sampai ia dapat membayar hutang. Orang yang sedang mengalami kesukaran tentu akan merasa sangat terbantu jika Anda tidak terus-terusan mengejarnya untuk menagih hutang.
Bahkan, Allah menyuruh kita untuk menyedekahkan utang tersebut, itulah sikap yang lebih baik dari para pemberi piutang.
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allahadalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al Baqarah 261)
Oleh karena itu, hendaknya orang yang mampu selalu menolong orang yang tidak mampu, salah satunya dengan cara merelakan hutang yang sulit ditagih karena orang yang berhutang betul-betul dalam keadaan fakir atau miskin.
Penulis : Krisna-Aditomo
Sumber : Kompas TV