Gugatan Cerai Dengan Status Nikah Siri
Beranda islami | 18 Mei 2022, 23:09 WIBBagaimanakah hukum menggugat cerai dalam status perkawinan siri?
Banyak terjadi perkawinan yang dilakukan secara siri dengan berbagai alasan, yang menjadi hak untuk mengajukan cerai adalah pihak dari laki-laki.
masalahnya, apakah pihak perempuan bisa mengajukan cerai? walaupun memang ini tidak diatur dalam hukum disini.
Wallahu'alam bis shawab
Penulis : Agung-Pribadi
Sumber : Kompas TV