Bahaya Abaikan Aturan Makanan Halal-Haram dalam Alquran, Begini Penjelasannya
Beranda islami | 16 Maret 2022, 17:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Bagi umat Islam, aturan tentang konsumsi makanan halal ataupun haram begitu jelas. Alquran sendiri mengatur hal ini. Lantas, apa alasan di baliknya?
Ustaz Hengky Ferdiansyah Lc, MA dari Elbukhari Institute menjelaskan tentang aturan makanan haram-haram ini bagi umat. Awalnya, tentu saja harus mengutip dua ayat Alquran tentang makanan Halal dan haram. Yakni surat Albaqarah ayat 168 dan Al-Maidyah ayat 3.
Surat Al-Baqarah ayat 168 berbunyi: "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu."
Sedangkan, kata dia, surat Al-Maidah ayat 3 menyampaikan lebih rinci apa-apa saja tentang makanan yang tidak boleh dimakan.
Firman Allah SWT:“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, (dan diharamkan) bagimu yang disembelih untuk berhala...." (Qs: Al-Maidah).
Baca Juga: Doa Bulan Syakban Arab, Latin, dan Terjemahan Lengkap dengan Waktu Terbaik
Bahaya Abaikan Aturan Halal, Juga Memastikan Makanan Sehat
Ustaz Hengky yang merupakan alumnus Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus penulis buku Pemikiran Hukum Islam Jasser Auda ini lantas menjelaskan tentang alasan halal-haram itu krusial bagi umat Islam.
“Terkait makanan dan minuman, sebetulnya tidak cukup halal, tapi harus dipastikan juga baik, sehat, dan bermaat. Tujuan makan untuk tetap bertahan hidup, jadi makanlah makanan yang bisa menjaga tubuh dan tidak berbahaya,” paparnya kepada KOMPAS.TV lewat pesan Whatsapp, (Rabu 16/3/2022)
Lantas, Ustaz Hengky menjelaskan, makanya bagi orang tertentu, tidak semua makan halal boleh dimakan, kalau itu bisa mengancam nyawanya.
“Sekalipun Mie Instan Halal, bahkan ada label halalnya, tapi bagi orang2 yang diklaim sakit oleh dokter, dan tidak boleh makan mie instan, maka orang itu ngak boleh makan mie instan, sekalipun halal,” tambahnya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV