Bikin Rezeki Seret, Hindari Aktivitas Pagi dalam Kondisi Begini
Beranda islami | 20 Januari 2022, 05:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ada aktivitas pagi yang baiknya dihindari bagi muslim karena ada mudarat (keburukan). Malahan jika dilakukan dianggap bisa jadi penghalang atau bikin rezeki seret.
Anjuran ini termaktub dalam kitab Ta’lim Muta’alim karya Imam Jarnuzi, kitab yang jadi rujukan sejak ratusan tahun lalu terkait dengan etika maupun adab.
Dalam kitab itu disebutkan, sebaiknya hindari makan atau sarapan dalam kondisi tubuh junub. Biasanya, usai hadas besar di malam hari, langsung tidur.
Baiknya, pada pagi hari sebelum sarapan atau aktivitas, bisa langsung membersihkan diri. Bisa dengan mandi wajib atau mandi junub.
Para ulama menyarankan ketika hadas besar, entah karena berhubungan badan suami-istri mimpi basah maupun yang lain, sebaiknya segera mandi wajib.
Mandi wajib bukan sekadar untuk menghilangkan kotoran dalam tubuh semata, tapi juga merupakan etika dalam makan yang kerap dihindari.
Baca Juga: Bikin Rezeki Melimpah, Lakukan Amalan Ringan Ini di Hari Jumat
Aktivitas dan Kaitannya soal Rezeki
Terkait hukum makan dalam kondisi junub beberapa ulama menghukuminya sebagai makruh. Sebaiknya ditinggalkan atau sebisa mungkin dihindari.
Makan dalam kondisi junub menurut Imam Zarnuji dalam kitab Ta’lim digolongkan perkara yang bisa bisa bikin rezeki sempit.
Hal ini serupa dengan aktivitas penghambat rezeki lain seperti halnya tidur pagi usai subuh, maupun jarangnya seseorang sedekah, padahal sejatinya orang tersebut mampu.
Dalam Islam rezeki seperti baiknya dijemput dengan kondisi tubuh yang baik dan bersih. Apalagi untuk mengawali aktivitas seperti pagi.
Ketika Junub masih dianggap badan kita kotor, maka harus dibersihkan.
Baca Juga: Ini Urutan Mandi Wajib atau Mandi Junub untuk Laki-Laki dan Perempuan
Jika Anda pada malam hari biasanya bercinta dengan pasangan, baiknya ketika pagi hari tiba sebelum salat subuh mandi wajib terlebih dahulu.
Selain itu, bisa juga seraya berdoa agar Allah senantiasa membuka pintu berkah dan rezeki lebar-lebar. Jadi, hukumnya tidak mutlak dilarang.
Satu hal yang perlu diperhatikan. Pada dasarnya tidak ada larangan ketika seseorang sedang hadas besar atau junub untuk makan, minum maupun aktivitas lain.
Hal ini disandarkan pada firman Allah SWT yang artinya:
“…Janganlah masuk mesjid sedangkan kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (Qs. An-Nisa`: 43)
Begitulah, untuk masuk masjid saja sebaiknya jangan keadaan junub.
Hal serupa terkait makan atau aktivitas pagi dipakai metode hukum bernama qiyas (perumpaan) yang serupa dengan aktivitas seperti dalil di atas terkait masuk masjid. Wallahu a’lam.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV