Sedekah Tanpa Harta
Beranda islami | 4 Desember 2020, 20:40 WIBDalam sebuah hadist Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam menunjukan kepada kita bahwa dalam mengeluarkan sedekah tidaklah melulu soal harta sehingga siapapun dapat melakukannya, termasuk orang yang tergolong miskin pun bisa.
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Sesungguhnya sebagian dari para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya lebih banyak mendapat pahala, mereka mengerjakan shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bershodaqoh dengan kelebihan harta mereka”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kamu sesuatu untuk bershodaqoh? Sesungguhnya tiap-tiap tasbih adalah shodaqoh, tiap-tiap tahmid adalah shodaqoh, tiap-tiap tahlil adalah shodaqoh, menyuruh kepada kebaikan adalah shodaqoh, mencegah kemungkaran adalah shodaqoh dan persetubuhan salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah shodaqoh “. Mereka bertanya, “ Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala”. (HR. Muslim no. 2376).
Bentuk sedekah lainnya yang dicontohkan Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam diatas adalah dengan dzikir bacaan tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah), takbir (Allahu Akbar), dan bacaan tahlil (Laa ilaha illallah) serta mencegah kemungkaran dan bahkan jima dengan istri pun termasuk di dalamnya.
Walaupun sahabat kembali bertanya mengenai hal ini, Nabi pun menjawab keraguan itu dengan qiyas bil'aqsi (analogi terbalik) dengan mengatakan, “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala”.
Imam An Nawawi menjelaskan bahwa syahwat jima ini disukai para Nabi serta orang sholeh, sebab mereka katakan dalam syahwat yang baik itu terkandung maslahat (manfaat), diniyyah (agama) serta duniawiyyah (duniawi) dengan melakukan menjaga pandangan, menahan diri dari zina, bisa menghasilkan anak dan memperbanyak umat ini hingga hari kiamat. Syahwat selain jima’ lebih akan mengeraskan hati sedangkan syahwat jima’ ini lebih akan melembutkan (mententramkan) hati’.” (Ad Durotus Salafiyyah, hal 186)
Wallahu a’lam bish-shawab
Penulis : Agung-Pribadi
Sumber : Kompas TV