Benarkah Orang Yang Telah Meninggal Dalam Kubur Dapat Melihat Keluarganya Yang Masih Hidup?
Beranda islami | 1 Desember 2020, 13:11 WIBMengimani bahwa tidak ada yang mengetahui perkara ghaib kecuali hanya Allah Azza wa Jalla semata, sedangkan para Nabi dan Rasul-Nya tidak mengetahui perkara ghaib, kecuali pada hal-hal yang telah dikabarkan oleh Allah ta’ala kepada mereka.
Sebagaimana firman Allah:
"(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu.
Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya."
(QS. Al-Jinn/72: 26-27)
Dalam ayat lain Allah Azza wa Jalla berfirman:
"Dan di sisi Allah-lah kunci-kunci yang ghaib." [Al-An’am/6:59].
Maka berbicara atau meyakini sesuatu yang berkaitan dengan alam kubur tanpa dalil dari Al-Quran maupun hadits shahih adalah tidak boleh dilakukan.
Sebab pembahasan kubur adalah perkara ghaib yang sulit dijangkau akal pikiran, perasaan ataupun penyelidikan maupun pengalaman seseorang.
Di dalam hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik, Nabi sholallohu ‘alaihi wassallam bersabda:
Jika seorang hamba telah diletakkan di dalam kuburnya, dan ditinggalkan, para pelayatnya telah pergi, sesungguhnya dia mendengar suara ketukan sandal mereka. Dua malaikat akan mendatanginya, lalu mendudukannya dan mengatakan: “Apa yang dahulu kamu katakan tentang laki-laki ini, yaitu Muhammad sholallohu ‘alaihi wassallam?”.
Dia menjawab: “Aku bersaksi beliau adalah hamba Alloh dan utusanNya”.
Maka dikatakan kepadanya: “Lihatlah tempat tinggalmu yang berupa neraka, Alloh telah menggantikannya untukmu dengan tempat tinggal yang berupa sorga”.
Nabi sholallohu ‘alaihi wassallam bersabda: “Maka dia melihat keduanya semua”.
Adapun orang kafir atau munafiq, dia akan menjawab: “Aku tidak tahu. Aku dahulu mengatakan seperti yang dikatakan orang-orang”.
Maka dikatakan kepadanya: “Kamu tidak tahu dan tidak mengikuti (orang yang tahu)”. Kemudian dia dipukul sekali dengan palu besi di antara dua telinganya. Maka dia berteriak dengan teriakan yang bisa di dengar oleh orang-orang di sekitarnya, kecuali manusia dan jin”.
(HR. Bukhori, no. 1338; Muslim, no. 2870)
Penulis : Agung-Pribadi
Sumber : Kompas TV