Manakah yang lebih layak untuk didahulukan, Naik Haji atau Membeli Rumah?
Beranda islami | 24 November 2020, 22:54 WIB“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali ‘Imran: 97).
Akan tetapi, tidak berarti seseorang harus menempatkan istrinya dalam rumah milik suami, namun hal ini bisa dicapai dengan mengontrakkan rumah yang layak bagi istrinya.
Wallahu a’lam bish-shawab
Penulis : Agung-Pribadi
Sumber : Kompas TV