Mengelola Harta
Beranda islami | 20 November 2020, 23:04 WIBHarta yang baik adalah harta yang dimanfaatkan untuk maslahat dunia dan akhirat. Untuk hal ini tentu saja yang pintar mengolahnya adalah hamba Allah yang sholeh yang mengerti kedua maslahat ini. Maka tepatlah arti bahwa sebaik-baik harta adalah harta yang dikelola orang yang sholeh.
Sedangkan yang dimaksud orang yang sholeh adalah orang yang memperhatikan dan menunaikan hak-hak Allah dan hak-hak sesama. (Syarh Shahih Adabil Mufrod, 1/390)
Oleh karena itu, bagi kita yang punya kewajiban zakat atau gemar berinfak pandai-pandailah untuk memilih tempat yang baik untuk menyalurkan harta tersebut. Sungguh tidak tepat jika harta tersebut disalurkan pada peminta-minta di jalan yang kesehariannya meninggalkan shalat. Hal ini tentu saja jauh dari kesholehan.
Harta yang tidak digunakan di jalan kebaikan dan melupakan kewajiban, harta seperti ini bisa jadi hilang barokah dan kebaikan di dalamnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.” (HR. Bukhari no. 1433 dan Muslim no. 1029, 88)
Oleh karena itu, harta tersebut sudah sepantasnya disalurkan pada hal-hal yang wajib, mulai dari menafkahi keluarga serta menunaikan zakat jika telah mencapai nishob dan haul. Setelah itu barulah disalurkan pada hal-hal lain yang bermanfaat.
Pertanda bolehnya seseorang mengumpulkan harta yang halal bahwa nantinya akan ia gunakan untuk menunaikan kewajiban-kewajiban yang dibebankan pada dirinya. Ibnu Hibban membawakan hadits ini dalam kitab Shahihnya pada Bab “Mengumpulkan harta yang halal.”
Tidak apa-apa seseorang itu kaya, asalkan bertakwa dan memiliki sifat qona’ah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Penulis : Agung-Pribadi
Sumber : Kompas TV