Lima Pemuda Cabuli Anak Di Bawah Umur
Berita daerah | 6 Agustus 2020, 20:30 WIBBitung, Kompas.tv- Dugaan kasus pelecehan seksual di wilayah hukum Polres Bitung mengalami peningkatan, kali ini seorang siswa salah satu SMP di Kota Bitung diduga dicabuli lima orang pemuda secara bergantian. Aksi terebut dilakukan setelah menengguk minuman keras.
Lima orang pemuda yakni berinisial U-Z alias Toreto, R-S alias Into, S-B alias Ferdi, E-P alias Evan dan S-B alias Puding, kini menjalani proses penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bitung.
Di depan Polisi kelima orang pemuda tersebut mengaku, membawa korban dengan nama samaran Bunga, ke rumah tersangka into dan kemudian menengguk minuman keras jenis Cap Tikus bersama korban. Setelah mabuk para tersangka menggilir korban.
Lima orang pemuda tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
NONTON JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=uIVxh8dFIKI
Akibat tindakannya, lima orang tersangka kini meringkuk di rumah tahanan Polres Bitung. Para tersangka melanggar Undang Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara, dan maksimal lima belas tahun penjara.
#kompastvmanado #cabul #polresbitung
Jemmy Anis Kompas tv Bitung
Jangan Lupa juga untuk Follow & Subscribe
FB : KOMPASTV MANADO
YT : KOMPASTV MANADO https://www.youtube.com/channel/UCb42zFy64SyII10mfIVEgzg/featured
Penulis : KompasTV-Manado
Sumber : Kompas TV