> >

Anggota DPRD Diduga Lakukan Penganiayaan Cabut Kuku, Ini Kata Kuasa Hukum

Berita daerah | 31 Juli 2020, 21:16 WIB

LABUAN BATU SELATAN, KOMPAS.TV - Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, memenuhi panggilan polisi.

Imam Firmadi diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga.

Setelah tidak memenuhi panggilan pertama, Imam Firmadi akhirnya mendatangi satreskrim Polres Labuhan Batu pada Kamis siang kemarin.

Anggota DPRD Labuhan Batu Selatan dari Fraksi PDIP ini dilaporkan seorang warga bernama Muhammad Jefri Yono, karena melakukan penganiayaan hingga mencabut kuku korban.

Dalam pemeriksaan, Imam yang didampingi kuasa hukum dicecar 21 pertanyaan dari penyidik.

Dalam keterangan ke penyidik, Imam mengaku tidak pernah melakukan penganiayaan.

"Tidak pernah melakukan tindakan seperti yang disampaikan seperti beberapa media," ujar Prismadani, Kuasa Hukum Imam Firmadi.

Hingga saat ini, Imam Firmadi masih berstatus saksi.

Sebelumnya anggota DPRD Labuhan Batu Selatan dari Fraksi PDIP, Imam Firmadi, dilaporkan seorang warga bernama Muhammad Jefri Yono.

Jefri mengaku dianiaya dan dicabut kukunya oleh Imam dan teman-temannya karena masalah peminjaman sepeda motor pada akhir Juni lalu.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU