> >

Aksi Tolak RUU Omnibuslaw

Berita daerah | 30 Juli 2020, 16:30 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus berdemo di halaman kantor DPRD Kota Sukabumi, menolak RUU Cipta Kerja Atau Omnibus Law. Mereka meminta DPRD kota sukabumi untuk menghadirkan anggota DPR RI dari Dapil Sukabumi. Hal itu, untuk meminta tuntutan para mahasiswa agar didengar langsung.

Setelah melakukan orasi, para mahasiswa menyegel pagar Gedung DPRD Kota Sukabumi, karena mereka menganggap tidak ada tanggapannya. Selain menyegel para mahasiswa juga mengembok pagar masuk gedung. Menurut koordinator aksi, Eky Rukmansyah, mengatakan, pihaknya menolak seluruh poin dalam RUU Cipta Kerja tersebut sebab dianggap merugikan masyarakat.

Aksi unjukrasa ini mendapatkan pengawalan dari kepolisian Polres Sukabumi Kota. Setelah melakukan orasi dan penyegelan Gedung DPRD Kota Sukabumi, para mahasiswa pun membubarkan diri dengan pengawalan kepolisian.

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU