> >

Ketua RT Bunuh Warganya Sendiri

Berita daerah | 29 Juli 2020, 17:27 WIB

Jabatan Rukun Tetangga idealnya di tampuk oleh warga yang mampu memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan di tengah masyarakat, termasuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, di level terendah, namun lain yang terjadi di Rancabali Kabupaten Bandung seorang ketua RT justru tega membunuh warganya sendiri karena terlilit hutang kepada korbannya sebesar tiga ratus ribu rupiah.

(ES) adalah pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Cece, pria berusia 77 tahun asal Kampung Ranca Mulya, Rancabali pada tanggal 11 juli lalu.

(ES) tak lain adalah seorang ketua RT di kampungnya, dan sempat kabur setelah membunuh warganya sendiri karena terlilit hutang sebesar 300 ribu rupiah. Sempat buron pelaku akhirnya ditangkap dan di hadiahi timah panas.

Menurut keterangan Polisi, aksi keji Ketua RT ini dilakukan setelah sebelumnya pelaku merencanakan terlebih dahulu rencananya, dengan berpura- pura bertamu dan menyiapkan seutas tambang plastik.

Selain karena terjerat hutang sebesar 300 ribu rupiah, pelaku juga membawa kabur uang korban sebesar 10 juta rupiah usai melakukan aksinya tersebut. 


Atas perbuatannya ES terancam hukuman seumur hidup karena melanggar pasal pencurian, pasal pembunuhan dan pasal pembunuhan berencana. Selain menangkap pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa sisa uang curian, tali tambang plastik dan beberapa barang milik korban.

Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU