> >

TNI Pamtas Tangkap Sindikat Internasional Sabu 7 Kg

Berita daerah | 29 Juli 2020, 02:17 WIB

NUNUKAN, KOMPAS.TV - Satuan tugas pengamanan perbatasan Indonesia - Malaysia mengagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia.

Pelakunya adalah sindikat jaringan internasional yang melibatkan seorang WNI mantan dosen berinisial B-A.

Petugas membekuk pelaku saat melintasi pos perbatasan aji kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Pelaku dan sejumlah barang bukti di serahkan ke resnarkoba polres Nunukan untuk di tindaklanjuti.

Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan di pos perbatasan aji kuning, pelaku bahkan sempat melarang petugas untuk melakukan pemeriksaan dan menawarkan sejumlah uang agar tidak dilanjutkan pemeriksaan.

Namun tanpa ragu petugas tetap melakukan pemeriksaan hingga ditemukan narkoba jenis sabu seberat 7 kilo gram .

Dari keterangan pelaku sudah beberapa kali membawa narkotika jenis sabu dari tawau Malaysia ke Indonesia, namun aksi sebelumnya berhasil lolos dari pemeriksaan petugas.

Tersangka merupakan mantan dosen di salah satu perguruan tinggi yang ada di Sulawesi Barat dan menjadi kurir dari seorang yang berdomisili di Tawau, Malaysia berinisial K-L.

Hingga saat ini, satgas pamtas RI-MLY yonif 623/BWU berhasil mengamankan narkotika sebanyak 7,56 kilo gram, 700 botol minuman keras ilegal dan 7 buah senjata rakitan yang di serahkan langsung secara sukarela oleh masyarakat sekitar. Serta mampu menertibkan ribuan orang yang melakukan pelanggaran lintas batas di kawasan satgas pamtas RI-MLY yonif 623/BWU.

#BerantasNarkoba#SindikatInternasional#Sabu7Kg

Penulis : KompasTV-Tenggarong

Sumber : Kompas TV


TERBARU