> >

Lurah Benda Baru Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kekerasan ke Kepsek SMAN 3 Tangsel

Hukum | 28 Juli 2020, 20:06 WIB
Lurah Benda Baru Saidun usai menjalni pemeriksaan di Mapolsek Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (28/7/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

TANGERANG SELATAN, KOMPASTV – Setelah berurusan dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Lurah Benda Baru Saidun diperiksa polisi.

Pemeriksaan Saidun di Mapolsek Pamulang, Tangsel Selasa (28/7/2020) ini untuk menindak lanjuti laporan Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel dengan dugaan kekerasan, pengrusakan barang dan perbuatan tidak menyenangkan.

Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto mengatakan pemeriksaan Lurah Benda Baru Saidun, masih berstatus saksi.

Baca Juga: Saksi Lurah Ngamuk di Sekolah dan Barang Bukti Sudah Diperiksa Polisi

Menurut Supiyanto, jika tindak pidana yang dilaporkan terbukti, Saidun sebagai pihak terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Tentunya, sambung Supiyanto, penetapan tersangka akan melalui gelar perkara dari hasil pemeriksaan saksi, barang bukti dan fakta di tempat kejadian perkara.

"Itu namanya proses manajemen penyidikan SOP (Standar Operasional Prosedur-red) kami. Setelah digelar perkara berdasarkan fakta, alat bukti yang ada nanti kita tingkatkan jadi tersangka," ujar Supiyanto, Selasa (28/7/2020). Dikutip dari Wartakotalive.com.

Siap tanggung konsekuensi

Usai pemeriksaan, Saidun mengaku siap menanggung konsekuensi yang dilakukan. Kepada penyidik ia mengaku perbuatan yang dilakukan di ruang kepala sekolah SMAN 3 Tangsel karena hilaf.

Baca Juga: Detik-Detik Lurah di Pamulang Ngamuk Tendang Toples di Ruang Kepsek

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU