Mengaku Polisi, Tukang Ojek Gasak 3 Sepeda Motor
Kriminal | 28 Juli 2020, 20:04 WIBBALIKPAPAN, KOMPAS TV - Tersangka R – H, yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan, tak berkutik ketika dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan, setelah melakukan tindak pidana pencurian 3 unit sepeda motor.
Saat melakukan aksinya, tersangka diketahui menyamar sebagai polisi gadungan dan mengaku sebagai anggota Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur.
Bersama seorang rekannya berinisial M – H. Keduanya menuduh targetnya terlibat kasus narkotika, dan menyita sepeda motor sebagai barang bukti. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 3 unit sepeda motor hasil curian. Tersangka R - H dikenakan pasal pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
#polisigadungan#tukangojek#narkoba
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media sosial Kompas TV Balikpapan:
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.balikpapan/?hl=id
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbalikpapan
twiter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Penulis : KompasTV-Balikpapan
Sumber : Kompas TV