Tak Pakai Masker, Warga Kena Sanksi Push Up dan Lafalkan Pancasila
Berita daerah | 28 Juli 2020, 19:21 WIBJAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Petugas gabungan bersama Forum Antar Umat Beragama (Formaga) di Gresik Jawa Timur, menggelar razia masker dengan sasaran pengguna jalan.
Petugas dibuat geram dan marah pasalnya masih banyak pengguna jalan terjaring akibat tidak memakai masker.
Puluhan pelanggar ini kemudian dihukum push up 10 hingga 15 kali dan melafalkan pancasila.
Razia masker ini salah satu upaya memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik yang saat ini masih berstatus kawasan zona merah Covid-19.
Usai menjalani hukuman push up dan membaca pancasila, puluhan pelanggar ini kemudian diberi masker.
Menurut Suwartono, Camat Wringinanom, para pelanggar yang tidak pakai masker kebanyakan dari luar daerah seperti Surabaya, Mojokerto, Jombang dan Nganjuk.
"Pelanggar yang kurang lebih 30 tadi, kami beri sanksi sosial. Karena yang banyak terjaring itu warga luar kota, Nganjuk, Jombang, Mojokerto, kita berikan sanksi sosial berupa push up," ujar Suwartono.
Razia masker salah satu upaya menegakkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Kabupaten Gresik saat ini berstatus kawasan zona merah dengan jumlah kasus sebanyak 1694 orang terkonfirmasi terpapar virus corona
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV