Pelaku Pembuang Bayi di Sungai Merupakan Pasutri
Berita daerah | 28 Juli 2020, 14:15 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang menangkap dua tersangka pembuang bayi berbungkus kain di Sungai Tulangbawang, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Tersangka merupakan sepasang suami istri asal Kampung Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji yang sengaja membuang bayinya ke sungai lantaran sang istri berinisial S E S menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya saat bekerja sebagai TKW di Malaysia.
Dari keterangan tersangka ibu bayi mengaku, saat kehamilannya semakin membesar dirinya dipulangkan oleh pihak agensi setempat. Tak lama dari itu, dirinya melahirkan bayi laki-laki di salah satu rumah sakit di Kabupaten Tulang Bawang.
Baca Juga: Warga Digegerkan Penemuan Bayi di Aliran Sungai Tulang Bawang
Merasa kehadiran bayi yang tidak diinginkan, sepasangan suami istri sepakat untuk membuang bayi malang ini ke sungai Tulang Bawang. Sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia oleh seorang nelayan setempat.
#buangbayi #TKW #pemerkosaan
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV