Puluhan Konten Porno Produksi Buronan Interpol Amerika, Disita
Berita daerah | 24 Juli 2020, 21:44 WIBKompas TV, Jakarta – Beam Marcus (50) Buronan yang di cari Interpol Amerika, akhirnya tertangkap di Badung, Bali (23/7). Selama di Bali, Marcus kerap berpindah-pindah tempat tinggal hingga enam kali. Namun polisi berhasil mengendus keberadaannya di Badung, Bali, dan ditangkap pada 23 Juli 2020.
Menurut Irjen Petrus Reinhard Golose, Kapolda Bali, seperti dilansir dari Kompas.com, Marcus diburu karena kabur dari negaranya setelah terlibat kasus penipuan investasi dengan nilai kerugian 500.000 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 7,3 miliar. Ujarnya di Mapolda Bali (24/7).
Golose menambahkan, "Yang bersangkutan ini melakukan kejahatan di Chicago, AS. Mulai Maret 2015-Oktober 2019 dengan beberapa korban.” Sebelumnya Marcus sempat disidangkan dan ditahan di Amerika Serikat pada 4-12 September 2019.
Namun pada 10 Januari 2020, saat hendak disidangkan, Marcus menghilang dan terbang ke Bali, Indonesia. Lalu Marcus masuk Bali pada akhir Januari menggunakan paspor palsu.
AKBP Suratno, Wakil Direktur Krimum Polda Bali mengatakan, selama di Bali Marcus juga memproduksi dan menjual konten porno secara online.
Hal itu ia lakukan bersama teman wanitanya berinisial WCP (48) yang statusnya sebagai saksi. Hasil dari konten porno tersebut kemudian digunakan untuk biaya hidup di Bali.
“Ada puluhan film porno dibuat oleh keduanya dan semuanya dibuat di Bali. "Saya tidak menghitung, adalah (puluhan). Dibuat di Bali," kata Suratno.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah paspor, 5 buah ponsel, 1 buah pisau lipat, 14 buah sex toys, serta 13 barang elektronik lainnya.
Penulis : Agung-Pribadi
Sumber : Kompas TV