Kasus Positif Bertambah, PEMKOT Tidak Akan Ajukan PSBB
Berita daerah | 24 Juli 2020, 17:55 WIBSORONG, KOMPAS.TV - Jumlah positif covid 19 di kota sorong saat ini mencapai 163 kasus. Dengan jumlah tersebut pemerintah kota sorong tidak akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar, namun hanya beberapa aspek yang akan dibatasai dan keputusan ini masih akan dirapatkan bersama forkopimda.
Juru bicara covid-19 kota sorong, Rudi Laku, mengatakan untuk papua barat kota sorong memimpin dengan jumlah pemeriksaan di leb mencapai seribu sampel, ini merupakan data tertinggi di papua barat. Sejauh ini tidak ada kendala fasilitas yang dihadapi tim gugus tugas terkait sarana prasarana pendukung.
Sementara total pasien yang menjalani karantina di tempat karantina mencapai 48 orang. Ruangan yang di renovasi pemerintah untuk pasien sudah digunakan. Sejauh ini balai diklat kampung salak masih mampu menampung pasien positif covid-19.
Pemerintah menghimbau secara terus menerus kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, rajin mencuci tangan, dan selalu menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.
#SorongPapuaBarat #Covid19 #ProtokolKesehatan
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV