> >

Ditpolair Musnahkan 9.310 Telur Penyu Selundupan Antar Provinsi

Berita daerah | 25 Juli 2020, 07:05 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Ditpolair Polda Kalbar memusnahkan lebih dari sembilan ribu telur penyu. Pemusnahan 9.310 telur penyu tersebut dilakukan dengan cara ditanam di dalam tanah. Telur-telur tersebut terpaksa dimusnahkan karena sudah tidak dapat dikembangbiakan.

Baca Juga: Tim Gabungan Amankan Pembawa Ribuan Telur Penyu dari Kepulauan Riau

Barang bukti merupakan hasil penangkapan dari penyeludupan jaringan antar provinsi, yakni tepatnya dari tambelan, Kepulauan Riau ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Selain telur penyu, kepolisian juga berhasil mengamankan seorang tersangka, berinisial BY. Tersangka yang diamankan tak lain adalah anak buah kapal yang membawa telur melalui Kapal Motor Sabuk Nusantara 80.

“Jumlah barang bukti yang kita sita adalah 9.310 butir. Semuanya telah diperiksa dan dimusnahkan,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kalbar, Kompol M Husni Ramli.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman kurungan di atas 4 tahun penjara.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#TelurPenyu #Penyu

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU