BNN Tangkap Pengedar Sabu Lintas Provinsi
Berita daerah | 24 Juli 2020, 14:50 WIBPALOPO, KOMPAS.TV - Badan narkotika nasional BNN kota palopo sulawesi selatan menggagalkan penyeludupan sabu jaringan pekanbaru riau. Pelaku menyelundupkan sabu dengan menggunakan jasa pengiriman barang.
Penangkapan ini bermula dari adanya laporan penyelundupan sabu dari pekanbaru riau ke wilayah kota palopo dengan menggunakan jasa pengiriman barang. Usai menangkap kurir yang mengambil paket sabu di jasa pengiriman barang polisi kemudian mengejar bandar sabu.
Dari kurir ini petugas kemudian melakukan pengembagan dan penangkapan terhadap seorang bandar sabu yang berusaha kabur dengan melompat dari lantai dua hingga masuk ke dalam sumur. Selain kedua pelaku polisi juga menyita barang bukti sabu kristal bening seberat 168,7 gram serta menyita kemasan pasta gigi yang menjadi wadah penyeludupan dan uang tunai sebesar tujuh juta rupiah kini kedua tersangka terancam pidana 20 tahun penjara.
#BANDARLINTASPROVINSI
#NARKOBA
#BNN
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV